Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028.
Menurut Puan, DPR siap ikut keputusan pemerintah.
Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Puan juga menyinggung soal gedung DPR sejatinya belum dibangun di IKN Nusantara. Namun Puan menyerahkan kesiapan pembangunan gedung tersebut kepada pemerintah.
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," tandas Puan.
Diketahui, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan pada awal tahun 2025. Sementara perpindahan ibu kota negara secara resmi dijadwalkan pada tahun 2028, dengan Presiden RI Prabowo Subianto berencana mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
“Kami tetap semangat menyelesaikan IKN. Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastrukturnya juga telah disiapkan. Persiapan pemindahan ASN ke IKN sudah mulai dilakukan dari sekarang,” ujar Wamen PU Diana Kusumastuti dalam Rapat Strategi Re-Introduksi IKN di Kantor Otorita IKN (OIKN), Jakarta, dikutip Selasa (10/12/2024).
Saat ini, Kementerian PU telah menyelesaikan 109 paket pekerjaan infrastruktur di IKN dengan total nilai Rp 89 triliun, mencapai progres 61,7 persen. Progres pembangunan dibagi dalam tiga batch, yakni batch 1 (2020–Maret 2023) sebanyak 40 paket dengan nilai Rp25,1 triliun (95,8 persen).
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Batch 2 (April–November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp27,6 triliun (75,1 persen). Batch 3 (Desember 2023–2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp36,2 triliun (27,9 persen).
Diana menambahkan bahwa beberapa infrastruktur utama ditargetkan selesai pada Desember 2024 dan direncanakan untuk diresmikan dalam waktu dekat. Infrastruktur tersebut meliputi Istana Garuda, Kantor Sekretariat Negara, serta Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator.
Selain pembangunan, Kementerian PU juga memprioritaskan pemeliharaan dan perawatan infrastruktur dasar seperti pengelolaan air minum, listrik, dan sanitasi. “Kita harus memastikan ASN dan warga lainnya yang pindah ke IKN merasa nyaman tinggal di sana,” kata Diana.