Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut akan adanya penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bentuk kesiapan DPR dalam mengawal pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Penambahan ini, yaitu dua komisi dan satu badan.
“Tadi menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa kita ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian yang seperti direncanakan oleh pemerintah,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Baca: Ganjar: Masyarakat Sipil Butuh Skenario Perbaikan Demokrasi
Adapun terkait dengan mitra dari tiap komisi, tambahnya, akan diumumkan setelah pemerintahan terpilih mengumumkan kementeriannya terlebih dahulu.
“Namun sampai sekarang, Komisi I sampai XI masih tetap, Komisi XII dan XIII nya nanti akan menyusul menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh Pemerintah yang akan datang,” tutur politikus PDI-Perjuangan ini.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Hal Ini Untuk Tanggapi Pernyataan Jokowi
Selain penambahan dua komisi, DPR juga akan menambah satu badan, yakni Badan Aspirasi Masyarakat.
“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat, Badan Aspirasi Masyarakat,” jelasnya.