Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menjelaskan bahwa sampai sejauh ini pemerintah sudah melakukan upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa.
Baca: Puan Tegaskan Penyerapan dan Penggunaan Dana Desa
Di antaranya melalui peningkatan kualitas pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan kementerian terkait, serta pengoptimalan partisipasi masyarakat.
Upaya tersebut, Puan menambahkan, tampak berhasil apabila melihat kualitas penyerapan dan penggunaan dana desa terus meningkat. Di tahun 2016 sudah meningkat menjadi 97.65 persen dan di tahun 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen.
"Peningkatan penyerapan ini menunjukan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar Puan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan, Selasa (9/10).
Menko PMK juga menyampaikan bahwa pelaksanaan dana desa telah memasuki tahun yang ke-4. Pemerintah, lanjut Puan, juga terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun.
Tahun 2015 sebesar Rp 20.67 T, tahun 2016 menjadi Rp 46.98 T, tahun 2017 meningkat lagi menjadi Rp 60 T, dan di tahun 2018 sebesar Rp 60 T.
"Tahun 2019, Insya Allah akan ditingkatkan kembali menjadi Rp 73 T," kata Menko PMK.
Puan juga menyebut pencapaian-pencapain dari terserapnya dana desa dengan baik selama 4 tahun terakhir. Dana desa telah mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Di antaranya pembangunan 158.618 KM jalan desa; 1.028 KM jembatan; ribuan pasar; BUMDes; sarana air bersih; PAUD; Posyandu; Polindes; MCK dan dana infrastruktur dasar lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di desa.
Baca: Andreas Eddy Harapkan Gerakan BUMDesa Tuntaskan Kemiskinan
"Dengan tercukupi infrastruktur dasar di banyak desa, Pemerintah mulai mengarahkan penggunaan dana desa untuk lebih fokus pada peningkatan pemberdayaan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya.