Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin delegasi DPR RI menghadiri pertemuan tahunan Forum Parlemen Asia-Pasifik (APPF) di Canberra, Australia, 13-16 Januari.
Puan mengatakan selama persidangan, delegasi Indonesia akan membahas berbagai isu dalam sesi politik dan keamanan, sesi kerjasama regional dan juga sesi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Baca: Puan Tegaskan PDI Perjuangan Solid
“Secara spesifik juga akan dibahas isu-isu kesetaraan gender dalam ekonomi dalam kerangka ‘Women Parliamentarians Meeting’. Mekanisme khusus yang secara spesifik mendalami isu-isu perempuan ini merupakan inisiatif DPR RI periode terdahulu dan telah diakui secara resmi dalam Rules of Procedure APPF,” kata Puan.
Dia mengatakan, di sesi “Women Parliamentarians”, dirinya akan memberikan pernyataan bertema Mempromosikan Kesetaraan Gender Untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Bersama, Mewujudkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.
Menurut Puan di sesi politik dan keamanan, negara-negara anggota APPF membahas sejumlah topik yang relevan dengan perdamaian dan stabilitas kawasan termasuk di dalamnya mengenai deradikalisasi.
“Sesi plenary kedua dari APPF didedikasikan untuk membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan, termasuk isu kekinian digital ekonomi dan konektivitas kawasan,” paparnya.
Sesi ketiga menurut dia didedikasikan untuk membahas kerjasama regional dalam bidang perubahan iklim, pariwisata dan pembangunan berkelanjutan.
Pada Sidang Tahunan APPF ini Indonesia akan menjadi co-sponsor berbagai rancangan resolusi. Dalam rancangan resolusi yang diajukan DPR RI, ditekankan berbagai poin untuk melengkapi berbagai poin rancangan resolusi yang disiapkan tuan rumah, Australia.
Puan mengatakan, dalam resolusi mengenai deradikalisasi, DPR RI mengingatkan negara-negara APPF bahwa aksi terorisme tidak semestinya dikaitkan dengan agama maupun kebangsaan tertentu.
“Upaya-upaya penanggulangan terorisme dan penangkalan terhadap ideologi ekstrim dan radikalisasi haruslah berdasarkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional dan Piagam PBB,” katanya.
Puan menjelaskan, untuk rancangan resolusi mengenai integritas lembaga pemerintah dan legislatif, DPR RI mendorong parlemen APPF untuk mewujudkan perangkat aturan yang jelas dan tegas mengatur mengenai etika profesi anggota parlemen termasuk dalam hal konflik kepentingan hingga transparansi keuangan.
Selain itu menurut dia, APPF diharapkan dapat berinteraksi lebih jauh secara kemitraan dengan organisasi-organisasi yang bergerak di transparansi dan tata kelola seperti OGP, OPeN,dan GOPAC.
Baca: Pengaturan PAW, Hasto: Tak Ada Negosiasi Hukum Positif
“Rancangan resolusi ini terinsiprasi dari upaya-upaya yang dilakukan DPR RI untuk mewujudkan parlemen modern yang akuntabel, transparan dan berintergritas,” katanya.
Selain itu menurut dia, DPR RI menjadi co-sponsor untuk rancangan resolusi mengenai ekonomi dan perdagangan serta peran perempuan dalam pembangunan berkelanjutan dan pengambilan keputusan.