Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan DPR RI sebagai lembaga legislatif yang turut lekat dengan fungsi pengawasan konsisten memantau kinerja kementerian dan lembaga demi memastikan program sekaligus kebijakan yang dijalankan sesuai dengan tujuan.
Fungsi ini menjadi krusial agar rakyat Indonesia tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.
Baca: Puan Tegaskan DPR Ingin Putuskan RUU TPKS Sesuai Mekanisme
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan beberapa aspek pengawasan yang menjadi perhatian DPR.
“Dalam melakukan fungsi pengawasan, DPR RI memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, peningkatan kualitas layanan publik, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan kinerja aparatur pemerintah,” papar Puan saat membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Pada masa persidangan ini, Puan menegaskan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga memperhatikan berbagai permasalahan, baik dari kinerja kementerian dan lembaga, maupun berbagai masalah yang menjadi perhatian rakyat.
Baca: Omicron Telah Masuk, Putra Minta PPKM Dievaluasi
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu pun mendorong agar kementerian dan lembaga segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Di antaranya berupa praktik mafia tanah, kasus kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan konsumen industry jasa keuangan, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun, antisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, melonjaknya harga bahan makanan pokok jelang Natal dan Tahun Baru, kesiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, dan penanganan bencana alam.