Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu kadernya, Ismail Thomas, yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Baca: HUT ke-78 RI, Puan Ajak Ciptakan Harmoni Menuju Indonesia Lebih Maju
Diketahui, Ismail Thomas berstatus tersangka kasus korupsi dugaan pemalsuan dokumen tambang.
"PDI Perjuangan taat hukum jadi kita ikuti proses hukum yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8).
Puan pun menyebut PDI Perjuangan belum mengambil keputusan terkait status Ismail Thomas di tubuh partai.
Ia mengaku masih menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil keputusan.
"Nantinya bagaimana, ya baru akan kita proses kalau sudah selesai masalah perkaranya," tutur Puan.
Ismail Thomas kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan sejak ditangkap pada Selasa (12/8) lalu.
Baca: Adian: Soal Capres, Kita Tak Ingin Ada Orang Diculik, Mengritik Dipenjara
Ismail diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan yang melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Anggota komisi 1 DPR RI itu dijerat dengan Pasal 9 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.