Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto akan menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Puan pun menyataan surat pemberhentian Kapolri yang dikirim Jokowi ke DPR sudah disetujui.
Baca: Tito Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi Sebagai Kapolri
Hal itu dinyatakan Puan seusai rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
"Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan.
Ari Dono sendiri masih berstatus menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) sampai saat ini.
Puan mengatakan bahwa Tito akan ditugaskan pada jabatan lain oleh Presiden Jokowi.
"Kemudian beliau [Tito] menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri dan tentu saja surat pengunduran diri dari kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata dia.
Baca: Aksi Kekerasan Aparat, Presiden Akan Hubungi Kapolri
Namun, Puan enggan membeberkan jabatan baru Tito tersebut. Puan menyarankan pers dan publik untuk menunggu pengumuman Jokowi esok hari.
"Tadi saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan namun apa kita lihat saja besok, kan besok pelantikan," kata dia.