Batu, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan bahwa bantuan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha yang diberikan kepada sejumlah warga Kota Batu tersebut disesuaikan dengan kebutuhan usaha pada masing-masing keluarga.
“Bantuan yang diberikan ini sesuai dengan kebutuhan dan usaha masing-masing keluarga,” kata Punjul di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (30/8).
Baca: Diah Dukung Pendamping PKH Jadi Calon PPPK
Menurut dia, bantuan sarana dan prasarana yang didistribusikan oleh Pemerintah Kota Batu tersebut di antaranya gerobak untuk berjualan es campur dan pangsit mi serta genset.
Punjul menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana penunjang usaha tersebut diberikan karena keluarga tersebut sudah mandiri dan sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah.
“Karena sudah mandiri, penerima bantuan ini sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri menjelaskan, Pemerintah Kota Batu menyiapkan anggaran Rp90 juta yang telah direalisasikan dalam bantuan sarana prasarana berupa dua unit genset, satu mesin jahit, dan enam gerobak untuk berjualan.
Baca: Mufti Minta Pendamping PKH Ikut Ubah Pola Pikir Masyarakat
“Tahun ini kita anggarkan Rp90 juta. Nantinya bantuan ini akan diberikan setiap tahun kepada KPM yang sudah mandiri. Setiap tahun akan kami data,” kata Ririk.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Baca juga: Pemkot Batu siapkan subsidi untuk pelaku usaha sektor pariwisata
Setelah menerima bantuan dan pelatihan pemberdayaan, KPM PKH diarahkan untuk berwirausaha dan memiliki usaha sendiri. Untuk menunjang usaha tersebut, pemerintah daerah memberikan bantuan sosial berupa sarana dan prasarana agar mampu membuka usaha secara mandiri.