Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan keberlanjutan program infrastruktur dan sumber daya manusia dalam program kerja tahun 2020.
"Keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari RPJMN 2015-2019 harus terus dijaga, seperti sejumlah bendungan dan jalan tol yang masih harus diselesaikan," tutur Menteri Basuki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (12/3).
Baca: Hadapi Industri 4.0, PUPR Luncurkan Aplikasi Simantu
Dia juga menekankan untuk memprioritaskan empat sasaran RPJMN 2015-2019 yang belum tercapai menurut penilaian Bappenas, yakni pada bidang penyediaan air minum, sanitasi, pengendalian banjir, dan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
"Tidak tercapai bukan berarti gagal, namun program tersebut menjadi yang harus kita prioritaskan dalam program kerja tahun 2020," tegas Menteri Basuki.
Menteri PUPR juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet 6 Maret 2019 terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020, yaitu penyusunan RKP 2020 dan kebijakan ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2020, harus tetap berjalan.
Kemudian mengantisipasi dinamika perekonomian dunia, terus menciptakan inovasi dan sinergi pembiayaan yang melibatkan swasta, dan fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Jadi setelah fondasi infrastruktur yang besar kita bangun, selanjutnya akan diikuti untuk pembangunan SDM-nya. Presiden Jokowi berkeyakinan terdapat tiga kunci utama agar Indonesia maju, yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan melakukan reformasi birokrasi," katanya.
Baca: Menteri PUPR Basuki Resmikan Gedung Yodya Tower
Sebagai upaya dukungan Kementerian PUPR dalam peningkatan kualitas SDM, Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR terus mendorong tenaga kerja konstruksi di Indonesia untuk memiliki sertifikat keahlian.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya sertifikasi tenaga kerja konstruksi hanya mencapai puluhan ribu, mulai tahun 2019 dan seterusnya minimal jumlahnya 10 kali lipat pekerja konstruksi yang bersertifikat, karena dari sekitar 8 juta pekerja konstruksi Indonesia, baru sekitar enam ratus ribu yang memiliki sertifikasi," ujarnya.