Sidoarjo, Gesuri.id - Anggota DPR RI Puti Guntur Soekarno disambati sejumlah ibu-ibu di Sidoarjo terkait anaknya yang tak bisa sekolah negeri akibat sistem zonasi.
Puti mengatakan keluhan para ibu di Sidoarjo terkait plus-minus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi itu, bakal segera dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Mengingat, domain dari sekolah tingkat SD dan SMP adalah wewenangnya dari pemerintah daerah.
"Tentunya akan segera dikomunikasikan. Dari kami di DPR RI sendiri juga akan membawa keluhan-keluhan orang tua murid ini di rapat komisi," kata Puti.
Baca: Rano Karno Minta Nadiem Makarim Berani Evaluasi Sistem PPDB
Pihaknya mengaku, segala keluhan dari masyarakat soal sistem zonasi yang dianggap kurang tepat oleh sebagian warga khususnya Surabaya dan Sidoarjo akan diakomodir untuk solusi yang terbaik.
"Diharapkan kami bisa kemudian memanggil Kemendikbud untuk kembali membahas polemik dari sistem zonasi ini," harap Puti.
Menurutnya, polemik sistem zonasi tidak hanya terjadi di Sidoarjo dan Surabaya. Ia meyakini beberapa daerah lain juga mengalami keluhan serupa.
"Ini tentunya menjadi perhatian orang tua murid dari seluruh Indonesia," ujar nya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo fraksi partai PDI-P Bambang Riyoko mengatakan, bakal segera menindaklanjuti keluhan para ibu wali murid soal polemik sistem zonasi.
"Kami mendengar ini secara langsung tadi dan akan segera ditindaklanjuti," tegas Bambang.
Baca: Adi Surya Desak Mendikbud Evaluasi Sistem PPDB
Lilin salah satu ibu sekaligus wali murid yang hadir dalam acara tersebut mengakui, jika sistem zonasi membuat anaknya tidak masuk sekolah negeri meski jarak antar rumah dan sekolah berdekatan.
"Dihapus saja sistem zonasi itu dan dikembalikan sistem seperti dulu sesuai kepintaran anak melalui test dan nilai akhir sekolah," ungkap Lilin.
Sebelumnya, DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dianggap ada potensi kecurangan.
Hal itu menyusul usai ditemukan-nya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.