Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan menilai, negara tidak perlu masuk terlalu jauh dalam hal mengurusi atau mengatur rumah tangga warga negara.
Putra menyarankan agar dilakukan kajian ulang terhadap perumusan RUU Ketahanan Keluarga. Terlebih, menurut dia, RUU ini tidak masuk dalam kategori mendesak.
"Saya setuju dengan semangat ketahanan keluarga, tapi tidak perlu sampai diatur teknis detail seolah negara masuk ke dalam urusan rumah tangga kita," tutur Putra saat Baleg DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga di Jakarta, Kamis (12/11).
Baca: RUU Ketahanan Keluarga Bawa Kemunduran Perempuan Indonesia
RUU ini masih dalam tahap harmonisasi mendengarkan penjelasan pengusul serta tanggapan dari anggota panitia kerja (panja)
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan ketahanan keluarga Indonesia dibangun bukan dengan cara mengintervensi rumah tangga rakyat. Tapi justru dengan mengembakan pendidikan anak-anak Indonesia.
“Penguatan keluarga itu justru dilakukan
Pemerintah dan DPR dengan membantu anak-anak Indonesia untuk menemukan minat dan bakatnya saat SMA, Kuliah dan menjalankan pekerjaan sesuai minat dan bakat itu,” kata Putra Nababan yang juga anggota Komisi X DPR RI.
Jika Kepala keluarga dan anak-anak Indonesia berkarya sesuai minat dan bakat mereka, maka menurut Putra setiap rumah akan memancarkan aura optimis dan akan membawa keharmonisan.
“Mereka menjadi Keluarga yang progresif karena mereka sangat mencintai pekerjaan sehari-hari mereka. Dan mereka yang bekerja tidak sesuai passionnya akan berpola hidup mati segan hiduppun tak mau,” tutur Mantan pemimpin Redaksi televisi berita ini.
Untuk itu, Putra kembali mengingatkan menguatakan bangsa melalui keluarga bukanlah dengan mengatur kehidupan rumah tangga warga Indonesia.
Baca: Ribka Ajak Perempuan Bersatu Lawan RUU Ketahanan Keluarga
“Saya sih tidak ingin anak-anak saya kelak diatur-atur oleh negara Bagaimana mereka harus berprilaku sebagai bagian dari Negara. Saya sebagai orang tua mereka pun Hanya bisa memberikan nasihat tidak bisa mengintervensi,” kata Putra lagi
Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga ini menjadi kontroversi sejak awal kemunculannya. RUU ini dianggap terlalu mengintervensi rumah tangga warga negara.
RUU ini sendiri diusulkan oleh empat anggota DPR dari tiga fraksi, yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari Fraksi PKS.