Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyatakan keprihatinannya dan menyayangkan angka kasus aktif Covid-19 yang mencapai lebih dari 1000 orang yang melanda Kotamadya DKI Jakarta Timur sehingga menduduki peringkat pertama dari seluruh kotamadya kabupaten di seluruh Indonesia yang diterpa virus tersebut.
Baca: Hadapi Covid-19, Putra Nababan Terus Bergerak Bantu Warga
Tercatat, secara nasional terdapat 12 Kabupaten/Kota yang memiliki angka kasus aktif lebih dari 1000 orang, dan itu telah menyumbang 30 persen dari kasus aktif nasional. Kasus aktif adalah jumlah pasien Covid-19 yang saat ini masih menjalani perawatan atau pun isolasi mandiri.
"Saya sangat prihatin dengan data Jaktim di urutan satu sebagai kotamadya yang kasus aktifnya lebih dari 1000 orang," ungkap Putra Nababan kepada pers, Selasa (13/10).
Hal tersebut, lanjut Anggota DPR RI Komisi X yang mewakili daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta Timur itu, sudah cukup membuktikan bahwa skema Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak sukses alias gagal.
Sebab, Putra menegaskan, Pemda DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan ternyata jelas-jelas tidak bisa mengajak secara persuasif sekaligus juga tidak memiliki kapabilitas untuk menerapkan disiplin kepada warga ibukota.
Baca: Putra: Pelacakan Masif, Terobosan Efektif Tekan Covid-19
Anies, ujar Putra, seperti lumpuh dan tak berdaya dalam menertibkan di bagian hulu dari kebijakan pengendalian penyebaran virus Covid-19 ini yaitu gagal dalam menerapkan sanksi yang tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di ibu kota.
"Ya, terbukti kan di empat wilayah di DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. red) kok bisa masuk 10 besar dari 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000," Putra menandaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memprioritaskan penanganan Covid-19 di 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 orang.
"Saya juga minta dua minggu ke depan diprioritaskan 12 kabupaten/kota yg memiliki kasus aktif lebih dari 1.000," kata Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Secara berurutan, ke-12 kota tersebut adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Padang, Jayapura, Kota Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara dan Ambon.
Angka kasus aktif didapatkan dari jumlah total kasus Covid-19 dikurangi dengan jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia. Jokowi merinci 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000. Lima di antaranya ada di DKI Jakarta, yakni Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Baca: Putra Desak Pemerintah Kampanye Masif Pencegahan Corona
Di wilayah Ibu Kota, hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang kasus aktifnya kurang dari 1.000. Sementara tujuh daerah lain yang memiliki kasus aktif di atas 1.000 yakni Kota Ambon, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, dan Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, sejak 10 April 2020, Gubernur Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Belum lama ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II selama dua pekan dari Senin (28/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020), setelah sebelumnya Anies memberlakukan PSBB ketat jilid I dan PSBB Transisi.