Ciputat, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Putri menilai ASN bersikap netral, profesional, jujur dan adil dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Baca: Rakerda Banteng Sulteng Target Tambah Kursi DPRD
“Dalam menjalankan segala urusan pelayanan publik, ASN harus bersikap netral, professional, jujur dan adil.” Ungkapnya dalam menanggapi upaya konsolidasi jaringan RT dan RW untuk jaringan afiliasi politik di Tangerang Selatan, Kamis (11/8).
ASN baik PNS maupun PPPK harus setia pada tugasnya untuk melayani publik dengan mengutamakan profesionalitas serta menjaga netralitas terhadap kepentingan partai politik tertentu
Anggota legislatif yang juga membidangi Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan membidangi Politik dan Hukum. Ia menjelaskan netralitas ASN, yakni dalam hal pencegahan dan penindakan, menurutnya sosialisasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan upaya pencegahan.
Baca: Islam, Puan dan Kepemimpinan Perempuan
“Jika upaya pencegahan ini sudah dilakukan, namun masih ada laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Lurah dan Camat sebagai sosok yang bertanggungjawab pada setiap RT RW. Jangan main-main mereka,” tegas Putri Ayu.
Ia menambahkan dalam tugas dan fungsi RT dan RW dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga, RT dan RW sebagai pihak yang dinilai memiliki basis sosial dan jaringan langsung ke masyarakat kerap digunakan untuk kepentingan politik dari kelompok, golongan dan partai politik tertentu.
Putri Ayu berpesan hal ini menjadi catatan bagi seluruh ASN serta pelayan publik di Tangerang Selatan agar jaringan RT dan RW tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu.