Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakitnya Putri Candrawathi (PC) yang membuatnya tidak ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca: Trimedya Minta Polisi Rampungkan Kasus Etik Ferdy Sambo
Menurutnya, dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Oleh karena itu, ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
“Karena kalau alasan sakit, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu,” ucap Trimedya Panjaitan, Jumat (19/8).
Walau begitu, ia memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri setelah sembuh.
“Ya gua pribadi bisa memahaminya, hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya,” katanya.
Baca: Jika Pertalite Tak Naik, APBN Jebol hingga Rp700 Triliun
Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, Putri Candrawathi belum juga ditahan.
Polri mengatakan belum ditahannya Putri karena alasan sakit.
Sikap Polri yang tidak langsung menahan Putri Candrawathi menjadi tanda tanya dan dikhawatirkan yang bersangkutan mengamankan bukti serta saksi.