Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk segera mengambil alih pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) yang saat ini jumlahnya masih kurang dari kebutuhan para tenaga medis yang menangani pasien covid-19.
Baca: Gerak Cepat Jokowi Bangun RS Khusus Covid-19 Hanya 20 Hari
"Para tenaga medis yang merawat pasien covid-19 saat ini kekurangan APD. Karena itu, kita mendorong agar pemerintah segera bertindak untuk pengadaan APD,' kata Rahmad kepada Gesuri.id di Jakarta, Minggu (22/3).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah bisa membuat kesepakatan dengan pabrikan, agar APD bisa diproduksi sebanyak yang dibutuhkan.
"Pemerintah kan bisa 'memaksa' pabrikan untuk secepatnya memproduksi APD. Berapa pun biayanya, sepenuhnya ditanggung pemerintah," katanya.
Dikatakan Rahmad, para tenaga medis yang berjuang digarda terdepan melawan virus Corona, baik perawat, para dokter harus dilindungi dengan peralatan kerja yang sesuai standar keselamatan.
"Dalam bekerja, mereka butuh kenyamanan dan terhindar dari rasa takut akan terpapar covid-19. Karena itu, APD harus disiapkan buat mereka,' tegas nya.
Masih menurut Rahmad, mengingat lonjakan pasien positif covid-19 yg diperkirakan masih terus meningkat, pengadaan APD yang mencukupi, sangat mendesak.
'Tak masalah, berapa pun biaya yang harus dikeluarkan, APD harus diproduksi dalam jumlah yang banyak untuk selanjutnya dibagi-bagikan kerumah sakit rujukan,"katanya
Dikatakan, dalam menggulangi covid-19 pemerintah telah bekerja keras, melakukan segala cara termasuk mengadakan obat serta mendatangkan alat tes massal.
Baca: Presiden Jokowi Siapkan Insentif Bagi Tenaga Medis
"Segala daya dan upaya telah dan akan dilakukan pemerintah. Karena itu, kita mengingatkan pentingnya APD ini," kata Rahmad.
Mengutip info Pemerintah DKI Jakarta, hingga Jumat (20/3) di Ibukota sudah ada 25 tenaga medis yang terpapar covid-19.
"Saat ini sudah ada 25 tenaga medis di Jakarta yang terkonfirmasi Covid 19 dan 1 meninggal dunia," kata Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.