Ikuti Kami

Rahmad Minta Eka Hospital BSD Serpong Ditindak Tegas!

Hal ini usai tarif PCR di RS Eka Hospital BSD Serpong sebesar Rp675 ribu.

Rahmad Minta Eka Hospital BSD Serpong Ditindak Tegas!
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta tindakan tegas kepada Eka Hospital BSD Serpong.

Hal ini usai tarif PCR di RS Eka Hospital BSD Serpong sebesar Rp675 ribu. Rahmad menegaskan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius.

Baca: Kasus COVID-19 Turun, Elva Tekankan Pentingnya Vaksinasi

“Tarif PCR yang melebihi harga yang ditetapkan pemerintah itu bentuk pelanggaran, apapun itu alasannya,” tegas Rahmad di Jakarta, Jumat (25/2).

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus menelusuri apakah ada unsur kelalaian atau ketidaksengajaan dalam menetapkan tarif PCR di RS Eka Hospotal.

“Dinas Kesehatan daerah harus menertibkan rumah sakit tersebut. Apa motifnya, kenapa terjadi pelanggaran ini,” tegasnya.

“Rumah sakit harus taat dan patuh terhadap peraturan,” tambah Rahmad Handoyo.

Sebab, lanjut dia, rumah sakit beroperasi karena ada izin dari dinas terkait di pemerintah daerah. Tentu ini jadi tugas fungsi kontrol masing-masing pemerintah daerah.

“Dinas kesehatan daerah harus tertibkan kasus-kasus seperti ini. Apalagi sudah ada keputusan negera menetapkan harga PCR,” terangnya.

Dikatakan Rahmad Handoyo, jika rumah sakit tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas.

“Ini harus diberikan sanksi, seperti sanksi peringatan, administrasi dan sanksi lainnya. Kalau tidak, ini akan berdampak lunturnya kewibawaan pemerintah dari sisi aturan,” imbuhnya.

Baca: Andreas Terus Dukung Cakupan Vaksinasi di Malang Raya

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong.

Rumah sakit elit tersebut dipolisikan terkait pelayanan kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan yang dilakukan secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir.

“Pihak RS juga mengharuskan pasien melakukan swab Covid-19 dengan tarif Rp 675.000,” kata Prasetyo.

Quote