Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) kedokteran. Menurutnya, izin praktik-praktik tersebut mesti disederhanakan.
"Isu yang disampaikan Pak Menkes itu saya kira solusinya lenih pada proses penyederhanaan artinya apa iya setiap 6 tahun harus memperbaharui STR, apa iya setiap periodesasi harus ada perbaikan membayar untuk STR, saya kira ini juga harus disempurnakan," ujar Rahmad, Rabu (22/3).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, para dokter pasti keberatan dengan birokrasi perizinan praktik tersebut. Namun, mereka tidak berani mengungkapkan.
Baca: BKKBN Bentuk 3.882 TPK di Kota Semarang Untuk Atasi Stunting
"Kalau ditanya dokter ya pasti dokter gak akan berani menjawab tapi ketika tidak ditanya oleh media ketika media bertanya atas nama masyarakat, apakah mereka setuju gak mereka (dokter) gak setuju mungkin barangkali akan keberatan,” ujarnya.
"Tapi karena ini rezim undang undangnya masih seperti ini ketika ditanya dokter maka dokter akan diam atau mendukung dengan konsep seperti ini," sambung Rahmad.
Dia mengakui nasib para dokter ada di tangan pengurus ataupun asosiasi. Maka dari itu diperlukan penyederhanaan surat izin, asalkan tidak mengurangi kualitas calon dokter itu sendiri.
"karena hidup matinya dokter ada di tangan pengurusnya kalau tidak diberikan rekomendasi kan mereka tidak diizinkan praktek, untuk itu saya kira solusimya proses penyederhaaan STR, penyederhanaan izin praktek tapi tidak mengurangi kualitas, tidak mengurangi kualitas SDM dalam proses perbaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengusulkan agar proses perbaikan kedokteran juga diurus pemerintah. Nantinya, ada anggaran yang dikucurkan untuk fasilitas calon dokter yang ingin berpraktik.
"Secara periodik barang kali diwajibkan untuk meneliti kekinian terhadap teknologi kedokteran jadi saya kira gak perlu bayar, itu fasilitas negara untuk diberikan kepada kedokteran ataupun nakes yang lain untuk meningkatkan (kualitas)," ucapnya.
Baca: Kariyasa Dorong RUU Omnibus Law Kesehatan Segera Disahkan
"Ya serahkan kepada negara untuk meningkatkan SDM, jangan diserahkan kepada asosiasi ataupun profesi tapi dipungut biaya tapi itu tidak kecil ini juga membebani, ketika terbebani dokter juga akan 'mengambil dari pasien',"ujar Rahmad.
Dia menjelaskan, proses penyederhanaan pelatihan-pelatihan kedokteran diserahkan kepada pemerintah untuk dibiayai secara gratis.
"Saya kira proses penyederhanaan pelatihan pelatihan itu diserahkan kepada pemerintah untuk dibiayai secara gratis kepada nakes nakes kita, yang akan izin praktik atau perpanjangan biarlah serahkan ke negara untuk meningkatkan kualitasnya," pungkasnya.