Ikuti Kami

Rahmad Minta Terapkan Pembatasan di Tempat Keramaian

Rahmad Handoyo meminta aturan pembatasan di tempat yang berpotensi ramai seperti tempat wisata agar meminimalisir penyebaran COVID-19.

Rahmad Minta Terapkan Pembatasan di Tempat Keramaian
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan di tempat yang berpotensi ramai seperti tempat wisata agar meminimalisir penyebaran COVID-19.

“Aturan perjalanan, aturan tempat wisata, atau pun aturan-aturan tempat di mana potensi muncul kerumunan itu memang harus diatur. Bukan berarti pemerintah menghalangi, tetapi sebagai antisipasi ledakan COVID-19 itu muncul pasca lebaran,” tandasnya.

Baca: Nurdin Bagikan 25 Ton Beras Puan Maharani ke Masyarakat

Untuk itu Rahmad mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kenaikan angka positif COVID-19 saat libur lebaran. 

Hal tersebut bercermin dari kasus corona yang kembali naik di beberapa negara saat ini.

“Saat ini rakyat begitu euforia seolah-olah COVID-19 sudah tidak ada. Ini sungguh-sungguh sangat berisiko. Di negara lain, China misalnya, masih sangat tinggi paparannya,” kata Rahmad.

“Ini harus menjadi cermin bersama. Hasil yang sudah susah payah, menaikkan kepercayaan bangsa dengan capaian yang sangat positif, paparan COVID-19 sudah menurun, harus kita pertahankan,” lanjut dia.

Baca: Yulian Tolak Rencana Kenaikan Harga Pertalite & Gas Melon

Rahmad mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah menetapkan aturan perjalanan mudik tahun ini. Yaitu, wajib tes PCR bagi pemudik yang baru vaksin pertama, tes antigen bagi vaksin kedua, dan bebas tes COVID-19 bagi yang sudah melakukan vaksinasi booster.

“Yang dibuat pemerintah sangat tepat dengan membuat satu aturan ketat. Bukan berarti menghalang-halangi, tetapi pemerintah mengizinkan mudik tetapi dengan aturan-aturan,” ujar Rahmad.

Quote