Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyayangkan hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi diduga dengan kesengajaan di viral kan keranah publik dan publik di ajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motip viralnya di masyarakat." kata Rahmad dalam keterangan yang diterima Gesuri.id di Jakarta, Minggu (27/3).
Baca: Rahmad Minta Eka Hospital BSD Serpong Ditindak Tegas!
IDI sambung Rahmad adalah organisai profesi yang telah lahir memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara.
Namun konflik berkepanjangan membuaat masyarakat jengah disuguhkan drama tidak elok konflik berkepanjangan terlebih banyak dokter ada yang pro dan kontra terhadap substansi yang di persoalkan IDI, dan banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan kedokteran semacam ini sehingga menjadikan IDI di duga lebih terlihat pada persoalan personal.
"Kita sayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat , namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini di bawa ke ranah publik semestinya IDI lebih fokus kepada bagaimana berpikir. Memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis dan bagaimana pemerataan praktek dokter di indonesia." kata politsi PDI Perjuangan ini.
Drama pemecatan ini telah buat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi, dan konflik ini sebagai momentum utk mendorong percepatan amandemen UU praktek kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh bagaimana pemerataan praktek kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.
Baca: Ganjar Instruksikan Lakukan Pemantauan Berkala
"IDI dan dr Terawan beserta angota lainya adalah aset nasional, Untuk menghakiri konflik IDI dan dr Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat kita dorong agar adanya penyelesaian yg bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi antara dr Terawan dengan IDI." kata Rahmad.
Dan selama IDI masih sebagai wadah tunggal sebelum di amandeman UU praktek kedokteran, IDI hendaknya menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemek terhadap persoalan organisasi.