Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyatakan setuju dengan usulan rapat gabungan bersama Komisi VI DPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, rapat gabungan itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan, sebagai salah satu bentuk buntut kasus obat-obatan yang mengandung zat-zat berbahaya.
Baca: Charles Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
"Ternyata yang diperlukan BPOM bahwa importir bahan baku akses yang dicabut dari BPOM sudah ada. Dia importir langsung kepada produsen," kata Rahmad seperti yang dikutip melalui laman tvOnenews, Minggu (6/11).
"Artinya importir langsung kepada perusahaan farmasi, kemudian kepada pabrik obat. Jadi boleh-boleh saja dalam rangka perbaikan," tambah dia.
Baca: DPRD Kota Surabaya Setujui Penambahan 2 Unit Mobil Damkar
Rahmad mengatakan hal itu justru memiliki celah yang bisa merugikan masyarakat.
Kendati demikian, Rahmad menegaskan belum mengetahui apakah antarpimpinan komisi itu sudah melakukan komunikasi terkait rapat gabungan ini.
"Saya belum tahu karena pasti itu lewat pimpinan. Apakah itu sudah dikomunikasikan atau belum. Apakah sudah surat menyurat atau belum. Kalau itu ya kita sambut positif untuk perbaikan kebijakan saya pikir enggak ada masalah," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.