Ikuti Kami

Rahmad Tegaskan Pemotongan BST Adalah Pelanggaran!

Rahmad juga meminta Dinas Sosial di setiap daerah untuk memberikan fungsi pengawasan serta faliditasi data.

Rahmad Tegaskan Pemotongan BST Adalah Pelanggaran!
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) bentuk pelanggaran.

Oleh karena itu, Rahmad meminta kepada masyarakat yang menemukan adanya dugaan penyelewengan bansos untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, Camat dan Lurah setempat.

"Jadi kepada semua (masyarakat) dan kepada siapa saja, tidak ada celah pembenaran sedikit pun terhadap pemotongan BST yang telah di tetapkan oleh pemerintah, ini betuk pelanggaran," tegas Rahmad di Jakarta, Sabtu (31/7).

Baca: Risma Siap Tindak Tegas Penyalur Bansos Yang Tak Transparan

Selain itu, Rahmad juga meminta Dinas Sosial di setiap daerah untuk memberikan fungsi pengawasan serta faliditasi data agar tidak jadi kecemberuan dan permasalahan yang terjadi seperti saat ini.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa pemberian bansos dari pemerintah ini sudah dialokasikan kepada pihak-pihak yang berhak menerima. Apabila terdapat penyelewengan, maka hal itu menurut Rahmad sudah mencederai kebijakan pemerintah.

Baca: Kemenkumham Telah Salurkan 46.614 Paket Bansos

"Orang yang punya (menengah ke atas) tapi malah justru menerima (Bansos) kemudian yang (menengah kebawah) tidak menerima itu perlu didiskusikan kepada Dinas Sosial terkait, agar adanya perbaikan data maupun penyebaran data begitu biar tidak menimbulkan masalah," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkampungan di Kota Tangerang, Rabu (28/7). 

Hal tersebut dilakukan untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam sidak tersebut, Risma ingin mengetahui secara pasti mengenai penyaluran BST yang seharusnya sudah didistribusikan ke Kota Tangerang beberapa waktu lalu senilai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.

Quote