Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo praktik fraud dan over treatment terhadap layanan kesehatan yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, secara langsung akan merugikan keuangan negara apabila dibiarkan terus-menerus.
"Berulang kali BPJS keuangannya terganggu karena terjadi over treatment, triliunan loh bicaranya ini, kalau diakumulasi," kata Rahmad dalam Investortrust Power Talk di Medan.
Untuk menekan praktik terjadinya fraud pada layanan kesehatan, ia menekankan hal tersebut harus diimbangi dengan adanya efek jera dari pemerintah.
Baca: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, praktik fraud pada layanan kesehatan harus diperangi dengan langkah-langkah hukum yang nyata, agar tidak lagi menimbulkan kerugian.
"Saya rasanya kok belum mendengar ya berapa orang yang dibawa ke ranah hukum karena fraud," keluh dia.
Lebih lanjut Rahmad bercerita, di sebuah unit layanan kesehatan yang enggan disebutkan namanya, secara terang-terangan mengandalkan praktik fraud untuk meraup keuntungan.
Namun ia langsung membantah hal itu dengan contoh lain, dimana sebuah rumah sakit atau layanan kesehatan, yang tergabung dalam grup korporasi besar, mengandalkan audit yang kuat untuk menstabilkan alur keuangan perusahaan.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
"Nah ternyata tidak harus fraud ya, itu bisa untung gitu masih bisa untung dan terus bisa berkembang," cerita dia.
Kemudian ia menegaskan, parlemen yang dalam hal ini adalah Komisi IX akan terus mendorong manajemen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Hal ini, kata dia, menjadi penting untuk pencegahan dan deteksi dini terhadap adanya praktik fraud dan over treatment yang dilakukan oleh pihak unit layanan kesehatan.
"Ketika efek jera muncul maka rumah sakit rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang lain ketika akan melakukan tindak kecurangan atau penipuan atau fiktif itu akan berpikir ulang," tutur dia.