Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka Nasution mengungkapkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Senin (29/10) kemarin menjadi bahan evaluasi terhadap instansi untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).
Kata Rahmat, hal itu tak akan terjadi kalau semua sesuai SOP. Karena jika tidak sesuai SOP maka terjadi penyimpangan dalam praktiknya.
"Semua itu kan ada SOP-nya, jadi Kemenhub, maskapai penerbangan itu kan masing-masing ada SOP-nya. Jangan pas kejadian baru pada ribut-ribut," ujar Rahmat saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10).
Menurut info yang diterimanya, pesawat jenis Boeing 737 itu sebelumnya sudah mengalami masalah teknis saat terbang dari Denpasar ke Jakarta. Tapi entah kenapa pada pagi hari tanggal 29 Oktober, pesawat ini diberangkatkan oleh pihak operator.
"Ini kan sesuatu hal yang kadang-kadang mengusik hati kita. SOP-nya seperti apa sih? Menurut kami jangan gegabah lah. Ya kita berharap operator jangan mau diatur oleh pengusaha atau maskapai," tegasnya.
Anggota DPR asal Kalimantan Tengah itu meminta kepada pihak maskapai untuk patuh terhadap SOP penerbangan yang berlaku berdasarkan UU No 1/2009. Jangan keluar dari jalur tersebut karena menyangkut nyawa manusia.
"Seharusnya para operator juga mempunyai sikap yang patuh dan disiplin yang tinggi," tandas Rahmat.