Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur DKJ Rano Karno menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) cukup ijazah sekolah dasar atau SD sudah diteken. Rano mengatakan Jakarta masih membutuhkan 1.652 petugas PPSU.
"Masih ada 1.652 PPSU yang dibutuhkan, misalnya Kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya nggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. Kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Sosialisasi aturan baru rekrutmen PPSU akan dilaksanakan minggu keempat April 2025.
Persyaratan terbaru untuk pendaftaran PPSU sesuai Keputusan Gubernur Nomor 267/205 ialah pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca-menulis serta diutamakan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta.
"Sekarang ini yang penting bisa baca-tulis cukup," ujarnya.
Dia mengatakan PPSU, yang biasanya menangani urusan kebersihan dan perawatan fasilitas umum, bukan pekerja yang harus memiliki skill tertentu.
Rano mengatakan yang diperlukan dari petugas PPSU adalah keseriusan bekerja.
"Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja. Karena itu, kita membebaskan, tidak perlu ijazah," ujarnya.
Sumber: news.detik.com