Jawa Timur, Gesuri.id - Rapat paripurna perdana DPRD Jawa Timur di masa pandemi Covid-19 atau Corona digelar dengan menggunakan sistem daring atau online.
Baca: PDI Perjuangan DKI Salurkan APD Corona ke RSUP Persahabatan
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih yang mengikuti rapat paripurna via virtual mengungkapkan, rapat secara virtual tidak akan mengurangi esensi dari pelaksanaan rapat itu sendiri.
Hal itu dikarenakan anggota yang mengikuti secara virtual tetap mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.
“Selain itu juga kan dapat membantu saya pribadi untuk lebih menjaga keamanan dan kesehatan diri beserta keluarga dari wabah yang ada,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Dari total 120 anggota, rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh 34 Anggota. Sementara, rapat paripurna dilakukan dengan dilakukan dua cara yakni dengan hadirnya sejumlah perwakilan dari Fraksi secara langsung diruang rapat dan dengan melalui sistem online.
“Sejumlah anggota yang tidak dapat hadir secara langsung tetap dapat mengikuti jalannya proses rapat paripurna ini dan menyampaikan pandangannya melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan kami,” jelas Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi yang juga Politisi PDI Perjuangan.
Baca: Anies Harus Terbuka & Transparan Soal Ini Selama PSBB
Beberapa Anggota dewan yang turut hadir secara langsung juga diberikan jarak kurang lebih satu meter antara satu kursi dengan yang lainnya.
Sekedar informasi, rapat paripurna kali ini mengagendakan empat hal. Yakni, Penetapan Perubahan Kegiatan DPRD Jatim, Perubahan Peraturan Gubernur Jatim No. 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020, Nota Penjelasan LKPJ Akhir Tahun 2019, serta Penetapan Pansus LKPJ APBD 2019.
Selain itu, dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, serta beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim.