Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki peran besar dalam membangun peradaban manusia, karena itu dirinya mendukung penuh program-program yang diupayakan direktorat tersebut.
"Belum lama ini kita mendengar kejadian pembunuhan anak 5 tahun. Pelakunya juga anak usia 15 tahun. Ini tantangan Rehabilitas Sosial (Rehsos) kedepan," ujar Mensos dalam Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (13/3).
Baca: Mensos Juliari: Perusahaan Korsel Akan Jalin Kerjasama CSR
Ia menambahkan masalah sosial yang baru-baru ini terjadi perlu menjadi catatan dan akan menjadi tantangan Ditjen Rehsos ke depan.
Perkembangan sosial yang semakin beragam tersebut juga menggerakkan Ditjen itu untuk mengadakan rapat kordinasi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Mensos membahas program 5 Klaster New Platform (PROGRES 5.0 NP) yang menjadi arah baru kebijakan yang bersifat holistik, sistematik dan terstandar demi mewujudkan peradaban manusia yang lebih maju di Indonesia.
Klaster tersebut terdiri dari klaster klaster anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, lanjut usia serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.
Kelima klaster tersebut akan memberikan layanan rehabilitasi sosial seperti bantuan bertujuan, terapi baik fisik, mental-spiritual, psikososial dan penghidupan, kemudian perawatan atau pengasuhan sosial dan dukungan keluarga.
Intervensi tersebut diberikan agar pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dapat kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik.
Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Sawah Besar, Mensos mengatakan kejadian semacam itu menjadi tantangan bagi SDM di Ditjen Rehsos ke depan.
"Kehadiran peksos (pekerja sosial) adalah untuk memastikan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," katanya.
Oleh karena itu, Mensos akan memanfaatkan rapat koordinasi tersebut untuk saling mengingatkan bahwa program-program yang diupayakan di Ditjen Rehsos dapat disesuaikan sehingga mampu mengatasi tantangan perkembangan sosial dan budaya yang sudah tidak terlalu ramah di saat ini.
"Pertemuan seperti ini kita gunakan untuk saling update, bahwa program kita ini, khususnya di balai rehabilitasi sosial sesuai dengan perkembangan sosial, budaya yang berubah dan budaya yang sudah tidak terlalu ramah saat ini," terang dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial, meningkatkan sinergi antara Kementerian Sosial dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan program rehabilitasi sosial dan meningkatkan komitmen dukungan Pemerintah Daerah terhadap program-program rehabilitasi sosial.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, rehabilitasi sosial dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Baca: Ahok Minta Bantuan Mensos Juliari Soal Distribusi
Dirjen Rehsos mengharapkan ada perubahan paradigma tentang fungsi lembaga kesejahteraan sosial. Lembaga kesejahteraan sosial juga diharapkan memiliki fungsi yang tak terbatas bagi anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan napza, lanjut usia serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.
Selain itu, ia juga berharap ada praktek pekerjaan sosial profesional dalam bentuk outreaching, tracing, home visit, mediasi keluarga, dukungan keluarga, perawatan keluarga, reunifikasi keluarga atau integrasi, pemberdayaan komunitas, sosialisasi, kampanye sosial, dan lain-lain.