Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menindaklanjuti catatan rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa dari catatan rekomendasi DPRD yang disampaikan pada Rapat paripurna itu ada 19 poin yang harus segera disikapi oleh pemerintah daerah setempat.
“Untuk catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 itu total keseluruhannya ada 19 poin rekomendasi dari kita,” katanya, baru-baru ini.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa, secara umum apa yang telah disampaikan pada catatan rekomendasi DPRD ini juga tidak lepas dari permasalahan yang terjadi.
Diantaranya secara umum juga berkaitan dengan pemerintahan di desa, masalah Badan Permusyawaratan Desa atau BPD maupun beberapa rekomendasi lainnya.
“Jadi sebagian besar itu terkait dengan pelaksanaan pemerintahan di desa yang mana ada beberapa poin. Rekomendasi ini yang kami sampaikan ini, agar dengan ini pemerintah daerah segera menyikapi untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.