Yogyakarta, Gesuri.id - Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, mengajukan permohonan penggunaan tanah yang berada di Magersari yang merupakan wilayah Paku Alam Ground (PAG) dengan menemui Wakil Gubernur DIY, KGPPA Paku Alam X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (25/6).
Ke depannya, tanah tersebut digunakan sebagai wilayah pembangunan rumah baru bagi warga Kecamatan Temon, Kulon Progo yang terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Baca: Hasto Wardoyo Percepat Pembangunan Jalur Bedah Manoreh
Hasto mengungkapkan, Pemkab Kulon Progo merencanakan akan membangun 100 rumah sebagai relokasi warga terdampak bandara.
"Harapannya bisa sampai 100, tapi minimal 50 lah," ujar Hasto.
Sebagai informasi, lahan di Magersari yang diajukan Hasto kepada Paku Alam seluas 11.290 meter persegi.
Menurut Hasto, permintaannya tersebut mendapat respon yang positif dari Wakil Gubernur DIY. Bahkan, Paku Alam X meminta agar nantinya dibangun beberapa fasilitas penting seperti sekolah dan rumah ibadah.
Baca: Sejak 2013, Kulon Progo Pertahankan Raihan WTP dari BPK
Sebelumnya, Pemkab Kulon Progo juga sudah menyediakan 50 unit rumah relokasi yang berada di Magersari di Desa Kedundang untuk warga terdampak. Namun di antara 50 unit tersebut, masih ada 5 rumah yang belum dihuni, sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk warga penolak yang sewaktu-waktu sudah siap untuk direlokasi.