Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan rencana pemulangan 600 orang eks anggota kelompok ISIS ke Indonesia harus dikaji dengan lebih mendalam.
Baca: TB Hasanuddin Tegaskan WNI Eks ISIS Jangan Dipulangkan
Ia pun mempertanyakan alasan kepulangan para kombatan yang sudah menyatakan sumpah setia pada ISIS itu.
"Kepulangan eks ISIS itu tentu harus didalami kepulangannya kenapa,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pemerintah juga harus menangani secara profesional keberadaan para kombatan ISIS itu bila nantinya sudah di Indonesia
Herman mengingatkan program-program deradikalisasi penting dilakukan terhadap mereka.
“Karena bagaimanapun orang yang sudah ke sana, sudah terkontaminasi paham tersebut jangan sampai mereka kembali diterima bulat-bulat langsung dikembalikan ke masyarakat, dan membuka persoalan baru,” katanya.
Baca: Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Bamusi: Tegakkan Hukum!
Herman pun menegaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus memiliki program penanganan dan deradikasilasi terhadap para eks ISIS ini.
“Apa mekanismenya, silakan, karena mereka lebih tahu. Yang pasti harus ada kajian yang matang,” pungkas Herman.