Ikuti Kami

REPDEM Kota Tangerang Ingatkan Abuse Of Power Tantangan Bagi Pemerintahan Demokrasi & Keadilan

REPDEM menugaskan 100 advokat untuk mendampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

REPDEM Kota Tangerang Ingatkan Abuse Of Power Tantangan Bagi Pemerintahan Demokrasi & Keadilan
Sekretaris DPC REPDEM Kota Tangerang Herman Petrus.

Jakarta, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sayap aktivis Pro Demokrasi PDI Perjuangan, menugaskan 100 advokat untuk mendampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan oleh Abe, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Repdem, dalam keterangannya menegaskan tidak akan tinggal diam.

“Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam. Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan,” kata Abe. Sabtu (28/12/2024).

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Abe menjelaskan, Repdem memaklumi kalau banyak yang gerah dengan blak-blakannya Sekjen PDI Perjuangan dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

“Sekretaris Jenderal Partai itu tentu juga salah satu petugas utama partai dalam menjalankan roda kepartaian. Di partai politik manapun,” tukas Abe.

Menurutnya, ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi.

“Ini pasti kami lawan. Maka Sekretaris Jenderal sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai. Itu adalah tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepanjangan tangan Ketua Umum Partai. Kalau ini diganggu, ya pasti kami lawan!” tegasnya.

Senada dengan Abe, Sekretaris DPC REPDEM Kota Tangerang Herman Petrus juga menegaskan KPK jangan tebang pilih.!"

Wewenang KPK yang ekstra dan super sedianya digunakan untuk tipe korupsi yang khusus pula yang tidak bisa dijamah oleh penegak hukum lain, misalnya korupsi kakap, korupsi yang melibatkan pusaran kekuasaan, korupsi di tubuh penegak hukum, dan korupsi dalam sistem birokrasi. Bukan OTT recehan puluhan jutaan, atau seperti sekarang sebagai alat untuk menekan lawan politik kekuasaan korup.

Herman Petrus juga mengatakan "KPK Kerjanya nguping hampir semua bergantung pada alat sadap, dan kemudian ditindaklanjuti OTT," maka sudah pasti yang didapat nilainya kecil. Coba KPK bekerja dengan nalar hukum yang canggih dengan mendasarkan pada hasil audit BPK, pasti (korupsi) yang dibongkar nilainya ratusan milyar bahkan triliunan seperti Kejagung yang bisa membongkar kasus timah dengan kerugian negara 300 Trilyun, tandas Herman.

Herman menegaskan "Kami katakan dengan tegas, Abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan adalah tindakan yang  menggunakan kekuasaan atau wewenang secara tidak tepat, tidak adil atau tidak etis untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang dapat merugikan orang lain atau masyarakat akan kami lawan.

KPK yang lahir dari rahim Reformasi tidak pernah menjalankan amanat reformasi padahal banyak kasus kasus besar yang menuntut KPK bisa membongkar seperti yang diamanatkan oleh gerakan reformasi total ditahun 1998.

Saat ini menurutnya KPK hanya melindungi Penyalahgunaan Kekuasaan Korupsi, Nepotisme, Penindasan, Diskriminasi, Penyalahgunaan jabatan, Penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan golongan, Manipulasi informasi.
 
Dan melakukan diskriminasi terhadap kelompok tertentu dan penindasan terhadap lawan politik, dengan 
penggunaan kekuasaan untuk menutupi kesalahan kesalahanya.

Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

"Untuk itu Sikap kami Tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan mengutuk tindakan penyalahgunaan kekuasaan/Abuse Of Power"

Karena kami menghormati hak-hak dan martabat orang lain, juga memperjuangkan keadilan dan kesetaraan, yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Maka untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat. Kami Mendukung gerakan anti-korupsi dan transparansi, namun kami menolak  penyalahgunaan kekuasaan (Abuse Of Power) seperti yang saat ini dilakukan terhadap Sekjen Partai Kami, yakni Hasto Kristyanto.

Kami yakin ini akan Menjadi contoh yang baik bagi masyarakat tentunya yang pro demokrasi, dengan integritas tinggi untuk menghindari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta berani mengemukakan pendapat dan kritik konstruktif sehingga dapat meningkatkan kesadaran diri dan tanggung jawab sosial masyarakat

Mengutip kata kata bijak  "KEBENARAN Masih Bisa Disalahkan, Namun KEBENARAN tidak Mungkin bisa Dikalahkan. "Voxpopulivoxdei" Karena Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan. "SATYAM EVA JAYATE" dan  Hanya KEBENARAN Yang akan  Berjaya pungkas Herman.

Quote