Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus mengatakan PDI Perjuangan sudah cukup berjuang dan mempertahankan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.
Menurutnya, pemerintahan telah berjalan dengan baik meski tekanan politik dirasakan sangat kuat sejak 2014.
"Kami merasa sudah cukup berupaya dan berjuang dalam memenangkan dan mempertahankan sehingga 10 tahun ini pemerintahan bisa berjalan dengan baik meskipun tekanan politik sejak 2014 sangat kuat," kata Deddy, Selasa (13/8).
Pernyataan itu disampaikan Deddy sekaligus merespons wacana kocok ulang kabinet atau reshuffle yang menguat baru-baru ini. Dia pun mendengar isu dua menteri dari PDI Perjuangan masuk daftar reshuffle tersebut.
Menurut Deddy kabar reshuffle telah diketahui pihaknya sejak sepekan lalu. Dia mengatakan PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden karena hal itu merupakan hak prerogatifnya.
Dia bilang PDI Perjuangan sejak awal hanya ingin berkomitmen mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga akhir. Sebab mau tidak mau, PDI Perjuangan merupakan tulang punggung lahirnya pemerintahan sejak 2014 dan 2019.
"Dengan demikian secara etik dan moral kami merasa berkewajiban untuk menyelesaikan amanah yang diberikan oleh rakyat dan Presiden," ucapnya.
Menurut Deddy, pihaknya tidak dalam posisi menerima atau menolak hak prerogatif reshuffle Presiden. Lagi pula, kata dia, saat ini Presiden juga sudah tak pernah mengomunikasikan hal itu dengan partai atau Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Setahu saya soal itu enggak pernah dikomunikasikan lagi. Pak Jokowi kan sudah maunya keputusan sendiri. Dan itu kan memang hak konstitusional dia, terserah saja," jelasnya.
Bukan hanya kepada menteri PDI Perjuangan, Deddy mengatakan partainya pun pasrah jika Presiden akan mengganti menteri-menteri profesional yang direkomendasikan PDI Perjuangan. Mereka seperti Menkeu Sri Mulyani, Menlu Retno Marsudi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menhub Budi Karya Sumadi, hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Jadi kami tidak dalam posisi menerima atau menolak, hanya mengacu pada konstitusi yang ada," pungkasnya.