Jakarta, Gesuri.id - 33 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengirimkan surat permohonan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelengaraan Formula E .
Lima anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yakni, Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak menjadi inisiator pengajuan hak interpelasi tersebut.
Kelimanya berhasil mengumpulkan 33 tanda tangan yang terdiri dari 25 tanda tangan Fraksi PDI Perjuangan, dan 8 tanda tangan Fraksi PSI.
Baca: PDI Perjuangan Siap Ajukan Hak Interpelasi Tentang Formula E
Mereka secara resmi mengirimkan surat permohonan dan bukti tanda tangan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait hak interpelasi tersebut, Kamis (26/8).
“Ada 5 hal yang menjadi dasar kami mengajukan hak interpelasi terkait Formula E Jakarta. Dan hari ini kami sudah menyampaikan secara resmi surat pengajuan ini kepada Ketua DPRD," kata Rasyidi di Jakarta, Kamis (26/8)
Rasyidi menyatakan, salah satu poin keberatan terkait Formula E adalah dalam situasi pandemi yang belum diketahui akhirnya seperti saat ini, semua angaran seharusnya diprioritaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rasyidi menegaskan, seharusnya anggaran tak digunakan untuk pagelaran Formula E yang tidak ada urgensinya dengan kepentingan masyarakat.
“Uang commitment fee yang dibayarkan kepada Formula E itu bisa untuk membiayai sekolah anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, bukan malah untuk penyelanggaran balapan yang di beberapa negara sudah menyebabkan kerugian bahkan jauh sebelum adanya pandemik,” jelasnya.
Selain itu, hal yang disorot adalah terkait tidak transparannya proses perhitungan pembiayaan Formula E yang sudah disorot oleh BPK.
Rasyidi mengungkapkan, BPK menyatakan perhitungan pembiayaan Formula E tidak cermat, sehingga sangat berpotensi untuk merugi.
Selanjutnya, Rasyidi menekankan Fraksi PDI Perjuangan akan terus memperjuangakan hak interpelasi ini untuk membuat wacana penyelanggaraan Formula E ini bisa menjadi transparan.
Baca: Ima Resmikan Fasos & Fasum Yang Sempat Terbengkalai 4 Tahun
"Dan juga kami memperjuangkan pembatalan penyelanggaraan Formula E ini," ujar Rasyidi.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara di tahun 2022.
Instruksi Nomor 49 Tahun 2021 itu menyebut Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022.
"Formula E target keluaran terselenggara lomba Formula E, target waktu Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur tertanggal 4 Agustus 2021.