Ikuti Kami

Respon Surat Tanggapan, Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Dewas KPK

Faktanya, Rossa lakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 (Juli), ternyata dari surat ini, mereka baru mendapat izin pengadilan 10 Juli

Respon Surat Tanggapan, Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Dewas KPK

Jakarta, Gesuri.id - Tim Hukum PDI Perjuangan, Johannes Tobing bersama rekannya, mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka menyampaikan surat tanggapan atas laporannya terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti terkait dugaan intimidasi pada penggeledahan advokat PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah.

"Tujuan kami datang siang ini menyampaikan surat tanggapan yang pernah kami lakukan pengaduan kita, dan tentu tidak lama kemudian KPK sudah merespons menjawab Dewas, menjawab surat kita dan kami sudah membaca suratnya dan kami hari ini memberikan tanggapan," kata Johannes di gedung Dewas KPK, Selasa (30/7).

Johannes menyebut dalam surat tanggapan itu disampaikan bahwa pihaknya keberatan atas kesimpulan yang dikeluarkan Dewas atas laporannya. Dalam kesimpulan itu, kata dia, Dewas menyatakan proses penggeledahan sesuai dengan SOP.

"Karena mereka menjawab dalam tanggapan Dewas itu dalam surat ini bahwa mereka sudah melakukan segala pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan terhadap klien kami itu katanya sudah sesuai SOP. Faktanya tidak demikian. Ada satu hal bahwa kami tentu mengawal KPK ini dalam SOP yang diatur secara di KUHAP, bahwa yang namanya penyitaan dan penggeledahan itu harus izin ketua pengadilan setempat," katanya.

"Nah faktanya, saudara Rossa melakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 (Juli), ternyata dari surat ini, mereka baru mendapat izin dari pengadilan tanggal 10 (Juli)," sambungnya.

Lalu, dalam surat tanggapan itu disampaikan juga bahwa Donny Tri masih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Selain itu dia juga mempermasalahkan soal penggeledahan dengan senjata laras panjang yang disaksikan anak Donny, yang dinilainya tidak pantas.

"Terus yang kedua, bahwa apa pun ceritanya klien kami saudara Donny ini ini kan saksi sifatnya, saksi terus dilakukan penggeledahan tanpa izin, alasan jawaban dari surat mereka bahwa yang kita paham yang namanya penggeledahan dan penyitaan itu secara khusus yang penggeledahan ya itu kan harus yang sifatnya memang itu kalau yang melakukan penggeledahan itu yang sifatnya untuk orang yang OTT, ada kejadian yang betul-betul darurat maka mereka melakukan penggeledahan. Ini klien kita di mana daruratnya? Orang statusnya juga sebagai saksi. Jadi itu keberatan kita," katanya.

"Dan yang kedua bahwa istri klien kami ini kan seorang ibu yang punya anak kecil, didatangi 16 penyidik KPK pakai laras panjang 16 orang ke rumahnya ya tentu kan mereka ketakutan. Punya anak kecil usianya ada 2 tahun ada lagi masih 6 bulan. Nah jadi keberatan-keberatan ini yang terus kami sampaikan," tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga mengaku bingung karena tidak ada pemanggilan terhadap pihaknya dalam laporan tersebut.

"Yang terakhir poin kami adalah bahwa Dewas tidak pernah mengonfirmasi memanggil kami. Tidak pernah dilakukan persidangan. Kami tidak pernah dipanggil sebagai pelapor, pengadu. Nah jadi poin-poin itu yang kami sampaikan hari ini. Suratnya sudah diterima oleh Dewas," katanya.

Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebelumnya melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Rossa dilaporkan atas dugaan penggeledahan tanpa izin dan melakukan intimidasi saat pemeriksaan terhadap Donny.

"Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan Saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," kata kuasa hukum Donny, Johannes Tobing, di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

"Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," sambungnya.

Johannes mengatakan Rossa juga melakukan intimidasi kepada Donny. Bahkan, kata dia, pemeriksaan itu dilakukan di depan keluarga Donny.

"Dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi penekanan, bahkan ada pengancaman. Nah, jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya Saudara Donny ini menjadi trauma," ujarnya.

Quote