Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di tengah banyaknya tenaga kesehatan yang gugur karena COVID-19 bukan kebutuhan mendesak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karet, Sudirman, Jakarta Pusat sebagai dedikasi untuk tenaga kesehatan yang gugur saat melawan pandemi COVID-19.
Baca: AHY Soal Kudeta, Hendrawan: Fatamorgana & Halusinasi!
Anies, lanjut Gilbert, seharusnya memikirkan masa depan anak-anak Nakes setelah ditinggal orang tuanya.
"JPO tidak mendesak saat COVID-19. Walau pun itu bukan dari APBD, tetapi semakin nyata tidak ada sentuhan kemanusiaan buat Nakes," kata Gilbert, baru-baru ini.
Menurut Gilbert, ketimbang menghamburkan anggaran, dana untuk proyek tersebut sebaiknya dipakai membantu masa depan anak-anak Nakes yang gugur, misalnya memberi jaminan beasiswa atau bantun lainnya. Sebab orang tua yang menjadi tulang punggung mereka telah tiada.
"Uang untuk bangun sebaiknya digunakan membantu masa depan anak-anak Nakes yang gugur," tegasnya.
Gilbert yang juga seorang epidemiolog ini mengatakan, ketidakberpihakan Anies kepada Nakes yang berjuang habis-habisan melawan corona tercermin dalam alokasi dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 di pos anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang diproyeksikan untuk penanganan pendemi, Anies hanya mengalokasikannya 10 persen saja. Padahal, anggaran BTT mencapai Rp5 triliun.
"BTT 2020 juga tidak mencerminkan ini, sekarang 2021 juga begitu. Saya melihat Gubernur tidak mengerti urgensi," tegasnya.
Diketahui, Pembangunan JPO di Karet menggunakan anggaran non ABBD, sumber dana berasal dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Baca: Djarot: Tudingan AHY Soal Kudeta, Manfaatnya Apa?
KLB adalah dana yang dibebankan Pemprov DKI kepada pengembang atau pihak swasta ketika membangun gedung, namun melampaui lantai yang ditetapkan. Dengan kata lain, KLB ini merupakan dana denda yang didapat Pemprov DKI.
Dana KLB sebetulnya mulai populer di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Bahkan pembangunan tiga JPO yang dibangun Anies di kawasan Glora Bung Karono (GBK) juga menggunakan KLB.
Padahal, sebelum menjabat Gubernur DKI, Anies pernah mengkritik penggunaan dana KLB untuk pembangunan. Hal ini disampaikan Anies pada sebuah wawancara pada 2018 silam.
Menurut dia untuk membangun Ibu Kota sedianya harus menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan bukan menggunakan dana CSR perusahaan. Dilansir dari akurat co.