Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Sulut Rhesa Waworuntu mengatakan ada tiga point saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) yaitu keluhan yang diterima sebagai wakil rakyat antara lain, soal dana rutin pengelolaan pendidikannya baru sekitar dua persen dan 0,03 persen per 30 Juni 2024.
Kedua terkait penerimaan siswa baru Tahun 2024 ini. Dalam penerimaan tahun ini banyak keluhan yang masuk termasuk jalur zonasi dan jalur prestasi ditahun ajaran 2024-2025.
Yang dipermasalahan adalah sistem pendaftaran secara online, serta dana Komite Sekolah. Disamping itu, menyoal terkait dengan penerimaan Tahun ajaran baru ini, diindikasi jangan jangan ada permainan dengan orang dalam.
Sesuai informasi yang diterima dari Kadis, penerimaan siswa baru Tahun ini di pantau langsung Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengakui sistem penerimaan Tahun ini belum ter soalisasi secara maksimal. Karena program ini baru tiga tahun sistem penerimaan secara online.
Dinas Pendidikan Daerah, tiga bulan terakhir, telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dia juga menyentil soal dana Komite Sekolah. Mantan Kepala Badan Keuangan ini menjelaskan dana Komite ini tidak harus ada. Tinggal kesepakatan orang tua dan Komite.
"Disamping itu, kami sebagai pimpinan di Dinas telah bekerja sama dengan tim saiber Polda Sulut untuk melihat permasalahan ini."
''Kedepan kami, optimis tidak akan terjadi hal-hal seperti ini dan , menjadi pekerjaan rumah dari Dinas Pendidikan Daerah," ujarnya, belum lama ini.