Ikuti Kami

Ribuan Lurah dan Camat yang Dirotasi Anies Kebingungan  

Lurah dan camat yang terkena rotasi tidak tahu-menahu akan ditempatkan dimana setelah rotasi.

Ribuan Lurah dan Camat yang Dirotasi Anies Kebingungan  
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Regina Vianney Ayudya.

Jakarta, Gesuri.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Regina Vianney Ayudya mengatakan kebijakan Gubernur Anies Baswedan melakukan rotasi ribuan pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat janggal.

Baca: DPRD Pertanyakan Anies Rombak Ribuan Pegawai Pemprov

Sebab, lanjut Regina, beberapa lurah dan camat yang terkena rotasi tidak tahu-menahu akan ditempatkan dimana setelah rotasi.

"Ada 1.125 pejabat dirotasi secara bersamaan, dan pak Anies beralasan rotasi tersebut dilakukan demi penyegaran jabatan. Pada kenyataannya, beberapa lurah dan camat seperti pak Tomy Furdiharton selaku Camat Cilandak tidak mengetahui dimana akan ditempatkan setelah di copot jabatannya," kata Regina kepada Gesuri, Rabu (20/3). 

Bahkan, lanjut Regina, informasi jabatan itu juga tak tertera dalam surat undangan pelantikan. Regina mengatakan hal tersebut sangat janggal. 

Oleh sebab itu Regina sangat mendukung Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membuat surat resmi bagi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat DKI. 

Regina menegaskan, jangan sampai kebijakan Anies itu ditunggangi kepentingan politik kelompok tertentu. 

"Jangan sampai tindakan Anies ini hanya mementingan kepentingan golongan tertentu apalagi di tahun politik seperti sekarang ini," pungkas Caleg DPRD DKI Dapil DKI Jakarta 7 itu. 

Baca: Perombakan Pejabat, Prasetyo: Pembantu Anies tak Tahu Aturan

Seperti diketahui,Anies melakukan rotasi 1.125 pejabat belum lama ini. Pejabat yang dirotasi terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.

Komisi A DPRD DKI Jakarta pun mencium ketidakberesan dalam rotasi itu. Oleh sebab itu, Komisi A telah menyepakati pembentukan Pansus untuk menyelidiki perombakan pejabat camat dan lurah di Pemprov DKI Jakarta. Kini rencana pembentukan pansus berada di tangan pimpinan DPRD.

Quote