Ikuti Kami

Rieke Diah Ingatkan Keluarga Mat Solar Berinfak dan Berzakat Pasca Terima Ganti Rugi Jalan Tol

Pada Rabu (26/3/2025), Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menetapkan bahwa keluarga Mat Solar menerima uang ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar.

Rieke Diah Ingatkan Keluarga Mat Solar Berinfak dan Berzakat Pasca Terima Ganti Rugi Jalan Tol
Rieke Diah Pitaloka di daerah Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.(KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang juga sahabat keluarga Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar rezeki keluarga mendiang Mat Solar yang diterima dimanfaatkan dengan baik, termasuk untuk berinfak dan berzakat. 

Diketahui, sengketa lahan yang melibatkan keluarga mendiang Mat Solar akhirnya mencapai titik terang. Pada Rabu (26/3/2025), Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menetapkan bahwa keluarga Mat Solar menerima uang ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar atas lahan mereka yang digunakan untuk proyek jalan tol.

Kabar baik ini mendapat respons hangat dari politisi dan sahabat keluarga Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka. Dalam percakapan dengan istri dan anak Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan rasa syukur atas tuntasnya sengketa tersebut. 

"Gimana, lancar? Lunas?" tanya Rieke melalu panggilan video atau video call, dikutip Minggu (30/3/2025).

"Alhamdulillah, lancar," jawab Ida Nurlela, istri Mat Solar. 

"Alhamdulillah ya, berkah, barokah, berkah selalu. Jangan lupa infaknya ya, infak dan zakatnya," ujar Rieke.

Putra Mat Solar, Idham Aulia, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Rieke selama proses hukum berlangsung. "Iya, makasih banyak Tante Rieke," ujar Idham. Rieke pun menutup percakapan dengan penuh kehangatan, menjanjikan pertemuan di lain waktu.

"I Love You. Nanti Insya Allah kita ketemuan ya. Mungkin besok saya sekalian ada agenda bagikan sembako di Depok. Terima kasih, semangat, Assalamualaikum," tutup Rieke.

Adapun, sengketa lahan Mat Solar telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya menemui penyelesaian di pengadilan.

Sengketa ini bermula sejak tanah milik Mat Solar di kawasan Tangerang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere pada tahun 2019. Sebagai pemilik lahan seluas 1.300 meter persegi, Mat Solar seharusnya menerima ganti rugi. Namun, status kepemilikan tanah dipersengketakan oleh pihak lain, yaitu Muhammad Idris, sehingga uang ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar harus dititipkan di PN Tangerang hingga ada keputusan hukum.

Seiring berjalannya waktu, berbagai upaya mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa ini. Namun, tidak ada titik temu antara kedua pihak, yang menyebabkan perkara ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Sidang perdana di PN Tangerang digelar pada 19 Maret 2025, hanya dua hari setelah Mat Solar meninggal dunia.

Momen ini menjadi emosional bagi keluarga Mat Solar, yang tetap berupaya memperjuangkan hak mereka. Pada 20 Maret 2025, melalui jalur hukum, keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris akhirnya mencapai kesepakatan damai. Berdasarkan akta perdamaian yang disahkan oleh PN Tangerang, uang ganti rugi Rp 3,3 miliar dibagi dengan proporsi 70% (Rp 2,2 miliar) untuk keluarga Mat Solar dan 30% (Rp 1,1 miliar) untuk Muhammad Idris.

Dengan kesepakatan ini, permasalahan yang telah berlangsung selama lebih dari lima tahun akhirnya menemui titik akhir. Penyerahan resmi uang ganti rugi dilakukan pada 26 Maret 2025 di PN Tangerang. Ketua PN Tangerang, Fahmiron, secara langsung menyerahkan dana tersebut kepada kedua belah pihak. Anak sulung Mat Solar, Idham Aulia, yang mewakili keluarga, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian sengketa ini.

Ia mengungkapkan bahwa perjuangan panjang keluarga untuk mendapatkan haknya kini telah membuahkan hasil. Dengan pencairan dana ganti rugi ini, keluarga Mat Solar kini bisa lebih lega setelah melewati proses hukum yang panjang.

Sumber: www.kompas.com

Quote