Jakarta, Gesuri.id - Politisi sekaligus selebritas Rieke Diah Pitaloka geram atas aksi bejat yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba.
Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan kejahatan yang dilakukan oleh Fajar sudah level tertinggi. Diketahui untuk kasus pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar sebanyak tiga dari empat korban merupakan anak-anak.
“Fajar Widyadharma Lukman, orang ini udah enggak bisa diampuni. Enggak cukup Pak Kapolri, sanksinya adalah mutasi atau bahkan pemecatan, enggak seperti itu. Ini orang kejahatannya sudah level paling tinggi,” kata Rieke Diah Pitaloka dalam unggahan di Instagram, dikutip pada Minggu (16/3/2025).
Menurutnya bukan contoh baik apabila kejahatan yang dilakukan oleh eks kapolres Ngada ini ganjarannya hanya mutasi atau pemecatan. Tidak hanya tindak pelecehan seksual, AKBP Fajar pun terjerat kasus narkoba.
Menurutnya, Fajar Widyadharma Lukman bukan contoh kapolres yang baik, sehingga pantas mendapatkan pasal berlapis hingga hukuman seumur hidup.
"Gila, korbannya balita, enggak punya otak, pakai narkoba, jadi kapolres. Malu-maluin kepolisian, sumpah!” ucap Rieke dengan geram.
“Ini pasal berlapis tindak pidana. Tindak pidana kejahatan pornografi, kejahatan seksual dan tindak pidana perdagangan orang, kemungkinan juga narkotika. Kemudian apalagi? Jangan-jangan juga ada tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Atas unggahan ini, netizen pun menyuarakan hal yang sama. Tak sedikit yang berharap AKBP Fajar bisa mendapat hukuman yang setimpal.
“Saya setuju orang ini dihukum seberat-beratnya, jika perlu seumur hidup,” tulis netizen di kolom komentar.
“Setuju sangat bunda Rieke, iya ketangkap jumpa pers masih pakai masker, kenapa malu? Melakukannya saja tidak malu, sanksi seumur hidup, hukum mati,” timpal yang lain.
Sumber: www.beritasatu.com