Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto terkait adanya dugaan investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut.
PT Taspen diminta menjelaskan detail soal dugaan tersebut.
"Ada indikasi kuat terjadinya investasi fiktif yang sudah ramai di pemberitaan, investasi fiktif Rp1 triliun. Berarti kalau saya boleh katakan dengan tadi kenapa saya minta jelaskan ini uang siapa, pekerja kah, atau mereka yang seperti di asuransi komersial. Ternyata uang ini adalah uangnya para pekerja yang bekerja pada negara, dari atas sampai bawah," kata Rieke dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan PT Taspen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
BaCa: PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025
Dia kembali menekankan dana yang dikelola tersebut ialah dana pekerja hingga level bawah. Rieke pun meminta penjelasan bagaimana skema investasi pada Taspen.
"Jelaskan kepada kami bagaimana skema dan proses persetujuan investasi di PT Taspen," katanya.
Mengutip pemberitaan di media, Rieke menyebut dugaan investasi fiktif ini menyeret PT Insight Investment Management. Rieke pun bertanya mengenai mekanisme persetujuan terkait keterlibatan perusahaan tersebut.
BaCa: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan
"Rekanan Taspen dalam investasi fiktif ini adalah PT Insight Investment Management. Bagaimana prosedur Anda bisa memutuskan, menyetujui sebagai direktur investasi, apakah tidak melalui persetujuan direktur investasi, atau tanpa sepengetahuan direktur investasi kepada PT Insight Investment Management, dan PT Insight Investment Management ini kemana investasinya," ucapnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan langkah mitigasi Taspen agar hal serupa tidak terjadi ke depan.
"Bagaimana mitigasi Taspen agar tidak terjadi hal serupa ke depan, kebetulan Anda merangkap jabatan Plt Dirut dan masih menjabat Direktur Investasi," katanya.