Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Revisi UU Statistik Sudah Sangat Mendesak

Hal tersebut untuk memastikan, bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia berbasis data yang akurat, aktual, dan relevan.

Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Revisi UU Statistik Sudah Sangat Mendesak

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan keprihatinannya terhadap Undang-Undang (UU) Statistik yang tidak pernah mendapat revisi. Padahal, UU tersebut telah ada sejak tahun 1997, sebelum masa reformasi.

Rieke menyampaikan urgensi revisi Undang-undang Statistik itu dalam podcast di YouTube Akbar Faizal Uncencore, pada Jumat (24/5/2024).

Menurut Rieke perubahan pada UU tersebut sangat mendesak. Hal tersebut untuk memastikan, bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia berbasis data yang akurat, aktual, dan relevan.

“Data adalah fondasi dari kebijakan pembangunan. Tanpa data yang tepat, kebijakan tersebut hanya akan menjadi manipulasi statistik,” kata Rieke dengan nada serius.

Rieke yang juga anggota DPR RI menyampaikan, UU Statistik yang berlaku saat ini sudah sangat ketinggalan zaman. Selain itu, semangatnya juga sudah tidak sesuai dengan semangat desentralisasi pasca-Reformasi saat ini.

“Kita sudah mengajukan revisi berkali-kali, tapi kenapa UU Statistik tidak pernah diubah?” ujarnya dengan nada kritis.

Dia menekankan, bahwa berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari APBN hingga APBD, harus berbasis data yang valid.

“Ketidaktepatan data ini bisa terjadi. Baik karena ketidakmampuan dalam mereproduksi data yang akurat, maupun karena kesengajaan,” tegasnya.

Menurutnya, ini menunjukkan adanya indikasi kuat, bahwa kesalahan data sering kali bukan karena ketidakmampuan teknis semata. Melainkan mungkin karena ada agenda terselubung.

Rieke juga mengkritik kebijakan Satu Data Indonesia yang Presiden Joko Widodo canangkan. Menurutnya, implementasi kebijakan ini belum berjalan maksimal.

“Pak Jokowi sudah mengeluarkan kebijakan tentang Satu Data Indonesia, tetapi implementasinya belum maksimal. Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa data Indonesia tidak boleh benar-benar diperbarui?” pungkasnya.

Minta Dukungan Sesama Anggota DPR untuk Revisi UU Statistik

Dalam wawancara tersebut, Rieke berharap mendapat dukungan dari sesama anggota DPR, untuk memperjuangkan revisi UU tersebut.

Ia menekankan bahwa pemutakhiran data, adalah kunci untuk menghindari manipulasi statistik yang dapat menyesatkan kebijakan publik.

Dengan nada yang lebih kritis, Rieke menyatakan bahwa revisi UU Statistik bukan hanya soal legalitas. Tetapi juga menyangkut masa depan bangsa yang lebih baik, berbasis data yang valid dan terpercaya.

“Tentu saja, jika data salah maka kebijakan yang menyangkut anggaran akan menjadi tidak tepat juga. Oleh karena itu, data yang akurat sangat penting dalam setiap aspek pengambilan keputusan,” tambah Rieke.

Lebih lanjut Rieke menekankan, pembaruan UU Statistik akan memberikan otoritas lebih kepada pemerintah daerah dan desa dalam mengelola data mereka.

Ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebijakan pembangunan, yang berlandaskan data presisi, yang pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat luas.

“Ini bukan hanya tentang mengubah sebuah undang-undang, tapi tentang memperbaiki masa depan kita semua,” pungkas Rieke dengan penuh semangat.

Dengan perubahan yang tepat dalam UU Statistik, diharapkan kebijakan pembangunan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sesuai dengan kebutuhan zaman dan perkembangan teknologi.

Revisi UU Statistik juga diharapkan dapat mengakhiri era manipulasi statistik, dan membuka jalan bagi kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sumber

Quote