Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menganggap kasus kerugian yang dialami Asuransi Jiwasraya terjadi karena dirampok oleh sejumlah oknum.
Hal ini menyebabkan ribuan nasabah dirugikan.
Baca: Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya Tidak Salahkan Siapapun
Kini, Jiwasraya harus menanggung total kewajiban hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang ini disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.
“Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya, lebih tinggi karena enggak kecil,” kata Rieke di Jakarta, Rabu (25/12).
Bobroknya Jiwasraya mulai mengarah kepada para direksi lama karena beberapa kebijakan yang diambil sangat merugikan perusahaan.
Beberapa di antaranya memberanikan diri untuk berinvestasi reksa dana dan saham dalam jumlah yang sangat besar dengan pilihan yang berisiko tinggi, yakni dengan porsi mencapai 50 persen.
Hasilnya, ketika jatuh, banyak saham dan reksa dana yang dibeli jatuh dengan nilai Rp 50/saham alias saham gocap.
Baca: Rieke Mendesak Pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya
Padahal model investasi ini dinilai penuh risiko dibanding dengan memilih surat utang negara atau government bond sebagai instrumen investasi yang paling besar.
“Direksi sekarang yang tanggung risiko. Direksi yang lama agar mohon kepada pemerintah agar ada pencekalan,” tegas Rieke.