Ikuti Kami

Rieke Khawatirkan Kebijakan Trump Bisa Picu Badai PHK di Indonesia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan menciptakan anomali deflasi dan risiko fiskal Indonesia.

Rieke Khawatirkan Kebijakan Trump Bisa Picu Badai PHK di Indonesia
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang ditetapkan Presiden Donald Trump bisa menimbulkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan menciptakan anomali deflasi dan risiko fiskal Indonesia.

Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

“Waspadai dampaknya terhadap industri nasional, termasuk gelombang PHK. Pengangguran meningkat sejak akhir tahun 2024 hingga Maret 2025. PHK mempengaruhi daya beli rakyat. Pastinya berimbas pada 'anomali' deflasi dan risiko fiskal Indonesia terutama kuartal IV 2025," jelasnya dikutip dari Parlementaria, Rabu (9/4/2025). 

Karena itu, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto mengerahkan tim ekonomi menyusun langkah kebijakan inovatif yang berorientasi untuk kepentingan dan keselamatan nasional Indonesia.

“Perang Dagang Trump akan melahirkan efek domino. Tarif masuk barang naik, harga beli konsumen naik, daya beli menurun. Jika daya beli konsumen Amerika menurun permintaan ke Indonesia pasti menurun. Permintaan menurun, produksi Indonesia menurun,” tutur Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Terakhir, Rieke pun meminta Prabowo mengingatkan menteri yang targetkan kenaikan devisa dari pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Menurutnya, banyak hal terkait perlindungan PMI belum disepakati, termasuk dengan Arab Saudi.

Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

"Mohon kaji ulang membuka kembali pengiriman PMI ke Timur Tengah. Jangan cabut moratorium ke Timur Tengah. Pastikan dahulu penyiapan keterampilan calon PMI sektor informal dan perlindungan di negara penempatan PMI," pungkasnya. 

Sebagai informasi, AS menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia dalam kebijakan baru tersebut. Indonesia masuk daftar negara ke 10 berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.

Quote