Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait bidan pendidik.
Menurutnya pemerintah telah menghambat 532 bidan pendidik yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023.
Rieke menekankan pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para bidan pendidik tersebut yang terhambat akibat keterlambatan regulasi.
Baca: PDI Perjuangan Tugaskan Ganjar Pranowo Dalam Pilkada Serentak
"Kami sedang mengadvokasi nasib 532 bidan pendidik ini. Mereka sudah lulus P3K 2023, tetapi SK dan NIP mereka ditahan. Ini sangat tidak adil. Kenapa aturan yang keluar terlambat menjadi alasan untuk menunda hak mereka?” tegas Rieke dikutip harapanrakyat.com dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Minggu (19/5).
Rieke menyayangkan birokrasi yang tidak responsif terhadap kebutuhan mendesak di lapangan. Mengingat, perananan bidan sangat penting dalam penurunan angka stunting di Indonesia, bahkan menjadi garda terdepan.
Atas kepeduliannya terhadap nasib bidan pendidik yang mengalami masalah tersebut, Rieke pun mengajak semua pihak terkait ikut peduli.
Selanjutnya, ia menyerukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk koleganya di DPR dan masyarakat umum, untuk menekan pemerintah agar segera menyelesaikan masalah ini.
Situasi ini menjadi semakin mendesak karena beberapa daerah, seperti Aceh, sudah mengeluarkan SK untuk bidan P3K, sementara daerah lain masih tertunda. Rieke menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus segera bertindak.
“Pak Menteri Budi Sadikin, saya sudah mengundang Anda berkali-kali. Jika Anda tidak bisa hadir, kami akan terus menyuarakan ini sampai ada tindakan nyata,” tambah Rieke.
Baca: Ganjar Deklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Selanjutnya, Rieke juga mengingatkan bahwa perjuangan politik seharusnya berfokus pada kesejahteraan rakyat, termasuk nasib bidan pendidik.
“Jabatan itu ada akhirnya, tapi perjuangan ideologis untuk kesejahteraan rakyat tidak boleh berhenti,” ujarnya mengakhiri wawancara dengan pesan yang mendalam.
Tekanan dari Rieke dan dukungan publik yang terus berkembang diharapkan dapat mendorong pemerintah. Tentu, untuk segera merespon dan memberikan kepastian status bagi 532 bidan pendidik yang sudah berjuang dan layak mendapatkan hak mereka.