Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka prihatin akan tingginya ketergantungan Indonesia pada bahan baku impor untuk industri pertahanan, terutama di sektor metalurgi dan amunisi.
Menurut Rieke Diah Pitaloka, sekitar 70 persen bahan baku logam seperti baja dan kuningan masih berasal dari luar negeri, yang menjadi penghambat serius bagi kemandirian industri pertahanan nasional.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Sekitar 70 persen bahan baku industri pertahanan Indonesia, khususnya logam seperti baja dan kuningan, masih bergantung pada luar negeri. Jujur saya sangat sakit hati Pak, karena sekarang kita tidak bisa beli bahan baku metalurgi. Ini tidak boleh terulang lagi,” ungkap Rieke saat pertemuan dengan jajaran holding BUMN Industri Pertahanan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4).
Rieke mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuatnya merasa prihatin karena Indonesia kini mengalami kesulitan dalam pengadaan bahan metalurgi yang sangat vital. Ia menekankan bahwa situasi semacam ini tidak boleh terjadi kembali di masa depan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kebutuhan bahan baku amunisi seperti propelan yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.
Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk memproduksi propelan sendiri, dan menilai ketergantungan pada impor membuat biaya produksi membengkak signifikan.
Rieke mengatakan untuk memproduksi sekitar 300 juta butir peluru, kebutuhan propelan mencapai 500 ton per tahun, dan harga impornya kini melonjak hingga hampir tiga kali lipat dibanding sebelumnya.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
“Kita mampu, Pak. Bayangkan kalau kemudian kita harus beli, dulu harga satu kilo 18 USD, sekarang bisa sampai 50 USD. Untuk produksi 300 juta butir peluru, kita butuh sekitar 500 ton per tahun,” pungkasnya.
Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk hadir secara aktif dalam pembiayaan riset dan pengembangan industri pertahanan, bukan hanya membebankan kepada PT Pindad. Menurutnya, ini adalah bagian dari kepentingan nasional dan langkah penting untuk mewujudkan ketahanan nasional yang mandiri.