Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menolak rencana penghapusan pengemudi ojol (ojek online) dari daftar penerima BBM subsidi.
Rieke mengatakan, rencana tersebut harus dikaji ulang. Hal ini karena, pengemudi ojol merupakan pekerja sektor informal yang masuk kategori rentan. Sehingga, jika hal tersebut dilakukan beban hidup mereka akan jadi lebih berat.
Baca: Ganjar Suntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang
“Rencana kementerian terkait yang mau menghapus ojol dari penerima BBM subsidi, tolong diusulkan agar dikaji ulang,” ujarnya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (4/12).
“Karena ojol pekerja sektor informal yang termasuk rentan, mereka tidak punya jaminan apapun selain bayar sendiri,” sambung Rieke.
Wanita yang juga akrab disapa ‘Oneng’ ini, menambahkan jika para pengemudi ojol sudah susah dengan adanya potongan dari pihak aplikasi.
“Kemudian ada masalah dengan operator, potongan tinggi dan sebagainya. Karena itu berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, maka terindikasi kuat mereka masuk definisi fakir miskin,” ujarnya.
Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng
“Mohon dukungannya, agar pencabutan subsidi ojol dibatalkan. Kasihan mereka, kasihan betul,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut kendaraan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar Subsidi.