Makassar, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin mengatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD menjadi pedoman untuk pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah (Pemda) selama satu tahun. Dalam APBD terdapat rincian sumber pendapatan dan pengeluaran daerah.
Baca; Adian: Tak Ada Alasan Jokowi untuk Tidak Mendukung Ganjar
Demikian disampaikannya dalam pengantar kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel di Octopuas Food & Drink Jl. Mutiara Boulevard Kel. Bulurokeng Kec. Biringkanayya Kota Makassar, Jumat (21/7).
APBD diartikan sebagai perencanaan keuangan tahunan pemerintah daerah. APBD disetujui disetujui oleh DPRD dan Pemda, kemudian ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), ungkap Risfa yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Sulsel.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dalam undang-undang. Tujuan APBD membantu pemerintah daerah untuk mendata pengeluaran dan pendapatan selama satu tahun.
Tujuan APBD lainnya menjadi pedoman, memperbaiki kesalahan, dan mencegah penyelewengan dana yang merugikan. Hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat, ujarnya.
“Agar dapat tercapai dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan. Maka diperlukan pemantauan secara langsung, masukan dan informasi dari masyarakat disetiap penggunaan APBD agar dapat tepat sasaran,” bebernya.
Baca: Ahok Bongkar Kedok Politisi yang Habiskan Waktu untuk Fokus Perubahan
Risfa mendorong kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini menjadi mediator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pendidik serta dihadiri pula Babinkamtibmas Kel. Bulurokeng Kec. Biringkanayya Kota Makassar.