Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui banyak menemukan banyak masalah di Kementerian Sosial (Kemensos).
Risma menjelaskan, masalah utama di Kemensos ialah perihal data ganda bantuan sosial (bansos) dan skema program bantuan yang berbelit. Temuan itu juga dilaporkan oleh KPK, BPKP, dan BPK langsung ke pihaknya.
“Bahwa sejak awal saya menjabat itu memang banyak sekali permasalahan. KPK, BPKP, dan BPK menemukan masalah tentang keakuratan data yang ada di Kemensos,” kata Risma dalam webinar ‘Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional’, Kamis (12/8).
Baca: Kent Pertanyakan Anies Kenapa Ngotot Gelar Formula E
Perihal bansos, kata Risma, ada data yang tidak akurat dengan keadaan di lapangan. Hal itu menyebabkan penyaluran tiga program bantuan sosial di lapangan bisa tidak tepat dan salah sasaran.
Risma mengatakan, awalnya ada sekitar 193.002.816 jumlah penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data DTKS ini digunakan sebagai acuan penyaluran tiga bantuan sosial program Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah melakukan perbaikan data dengan menggabungkan NIK penerima, nama, dan alamat, ternyata ada penyusutan angka penerima bantuan sosial menjadi 155.898.896 jiwa. Artinya, sebelumnya ada sekitar 38 juta jiwa data ganda penerima bantuan sosial.
“Dari data itu ketahuan memang ada beberapa nama yang kemudian menerima bantuan sosial ganda,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Dikatakan Risma bahwa Kemensos masih terus melakukan pembaruan data. Terbaru, menurut data Kemensos per 30 Juni, data penerima bansos surut menjadi 139.477.527 juta jiwa.
Dengan data terbaru itu, Risma berkata total ada 53 juta data penerima bansos dipangkas karena duplikasi data.
Baca: Risma Siap Ganti Baru Beras Bansos Yang Berkualitas Buruk
Selain soal data penerima bansos, masalah juga ditemukan pada sistem penyaluran dan distribusi bansos ke masyarakat.
Risma mengaku masih menemukan ada penerima bansos yang tidak tepat sasaran, pungutan liar (pungli), hingga nilai bansos sembako/BPNT yang tidak sesuai ketentuan karena berbeda dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Dari masalah itu akan saya buat mekanisme baru. Data akan dipadankan dengan data Dukcapil, dan dilakukan keterbukaan informasi penerima bantuan,” tuturnya..