Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran karena banyak data penerima program itu yang tidak valid.
"Banyak kasus di masyarakat di mana ketua RW atau kepala desa dikeroyok oleh warga karena tidak mendaftarkan namanya," katanya di Jakarta, Selasa (13/6).
Baca: Ini Pesan Penting Risma di Hari Lanjut Usia Nasional
Ia mengungkapkan terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.
Selain itu, kata dia, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak menerima bantuan sama sekali akibat terdapat oknum yang menyalahgunakan namanya.
"Akhirnya kami harus menidaklayakkan (mencoret, red.) 5,8 juta calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria," ujar mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Ia mengatakan sistem pendataan penerima bansos selama ini sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Dia menjelaskan pada UU tersebut, tertulis bahwa proses pengajuan data calon penerima manfaat bansos dimulai dari kepala daerah, diteruskan kepada gubernur, dan berakhir di menteri dalam bentuk pengesahan.
Baca: Risma Janji Bantu Pelaku Usaha Asli Papua
"Kalau dari bawah sudah betul, seharusnya pusat tidak harus sampai turun langsung," tuturnya.
Dia mengharapkan dengan adanya sertifikat ISO terkait dengan sistem manajemen keamanan data Kemensos, upaya asesmen calon penerima manfaat dapat dipermudah.
Selain itu, verifikasi dapat dilakukan secara lebih lengkap dengan memverifikasi masing-masing calon penerima manfaat sesuai NIK, nomor KK, bahkan hingga nomor kepegawaian dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan calon penerima manfaat bukan berasal dari golongan yang memiliki pekerjaan tetap.