Ikuti Kami

Risma Beri Perhatian Khusus ke Kasus Kekerasan di Sidoarjo

Salah satunya kasus yang menimpa seorang anak perempuan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Risma Beri Perhatian Khusus ke Kasus Kekerasan di Sidoarjo
Menteri Sosial  (Mensos) Tri Rismaharini.

Sidoarjo, Gesuri.id - Menteri Sosial  (Mensos) Tri Rismaharini memberikan perhatian serius kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya kasus yang menimpa seorang anak perempuan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapa pun,” kata Mensos di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2).

Baca: Aduh! Dana Bansos Rp 140 Miliar di Lampung Tertahan di Bank

Dalam keterangan pers, Ia mengatakan Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan Tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan "trauma healing" terhadap korban serta memberikan bantuan lain yang dibutuhkan. Bersama instansi terkait lainnya, Kemensos memastikan korban berada di tempat aman.

”Korban sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman,” katanya.

Petugas, kata dia, secara terukur dan berhati-hati melakukan "trauma healing" karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma.

"Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologis yang masih trauma," kata Mensos.

Kemensos, kata dia, memastikan negara hadir dengan membantu korban agar terjamin masa depannya.

"Kami sudah mempersiapkan masa depan dan rencana ke depan untuk korban dan ibunya”, katanya.

Mensos meminta semua pihak untuk bersama-sama memastikan kasus-kasus semacam ini tidak berulang lagi.

Baca: Risma Serahkan Sumbangan Donatur ke Pasien Kronis di Lampung

Menurut Mensos, derasnya arus informasi dan kemudahan akses terhadap semua jenis konten media digital menjadi salah satu kontributor terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan seksual.

"Untuk itu, semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap pentingnya penyaringan konten informasi dan edukasi, khususnya terhadap anak-anak agar mereka terlindungi dari kekerasan," katanya.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan data kasus perbuatan cabul dan kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo pada 2020 sebanyak 38 kasus dan tahun 2021 meningkat menjadi 45 kasus.

Quote