Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menilai pendampingan psikososial dapat membantu pemulihan mental anak-anak yang rentan dan sakit berat, seperti halnya yang dialami korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Anak-anak ini masa depannya masih panjang. Kami ingin mereka kembali ke kehidupan sehari-hari seperti anak-anak seusia mereka pada umumnya," kata Mensos dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/6).
Ketika mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa sore (20/6), Kemensos melalui Sentra Galih Pakuan Bogor melakukan pendampingan psikososial terhadap KS (13) dan NA (14), yang menjadi korban TPPO.
Baca: Risma Beberkan Penyebab Penyaluran Bansos Salah Sasaran
Selain itu juga Muhammad Arifin (13) yang merupakan anak penderita thalasemia yakni kondisi kelainan darah merah bawaan akibat kurangnya rantai protein (goblin) pembentuk hemoglobin utama.
Pendampingan psikososial itu diharapkan memperkuat mental anak-anak yang merupakan salah satu bagian dari kelompok rentan.
"NA dan KS akan dibawa ke Sentra Galih Pakuan untuk direhabilitasi dan diberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, sementara Arifin harus terus transfusi darah. Kami akan bantu aksesibilitas transportasi supaya bisa berobat ke rumah sakit," kata Mensos.
Pada kegiatan tersebut Mensos Risma turut menyerahkan bantuan kebutuhan dasar, nutrisi, sembako, dan kebersihan diri, senilai Rp15,2 juta, bantuan keperluan NA dan KS sebesar Rp10 juta, dan bantuan kewirausahaan bagi keluarga NA sebesar Rp5 juta.
Baca: Kementerian Sosial Raih ISO 27001:2002
Selain itu Mensos Risma memberikan penghargaan kepada tiga jajaran Polres Pandeglang dan tiga jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang atas tindakan-tindakan hukum yang telah dilakukan dalam kasus TPPO di Pandeglang.
Penghargaan diberikan kepada AKBP Belny Warlansyah selaku Kapolres Pandeglang, AKP Shilton selaku Kasat Reskrim Res Pandeglang, Ipsa Akbar selaku Kanit 4 PPA Sat Reskrim Res Pandeglang, Helena Octavianne selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Mario Nicolas selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan Vera Farianti Havilah selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi.
"Kami menghargai Polres dan Kajari Pandeglang yang telah merespons kasus TPPO dengan baik. Ini menyangkut anak-anak, dampaknya cukup besar karena bukan hanya anak tapi pasti ada rentetannya," kata Mensos Risma.